Home Politik BPN Masih Timbang Peluang ke Mahkamah Internasional

BPN Masih Timbang Peluang ke Mahkamah Internasional

Jakarta, Gatra.com - Prabowo Subianto telah menerima hasil putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Meski mengaku kecewa dengan hasil putusan MK, mantan Danjen Kopassus itu meminta pendukungnya untuk tetap menghormati hukum dan konstitusi.

Pasca kekalahan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan belum menentukan langkah hukum lanjutan.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan keputusan membawa kasus sengketa pilpres ke mahkamah internasional akan dibicarakan lebih lanjut bersama tim kuasa hukum BPN.

"Kan belum ada keputusan apa-apa (dibawa ke Mahkamah Internasional), Pak Prabowo malam ini konsultasi sama tim hukum," ujarnya ketika ditemui GATRA.com di Jl. Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6).

Setelah berkonsultasi dengan tim hukum, Prabowo akan melakukan pertemuan bersama partai Koalisi Adil Makmur, Jumat (28/6. Pertemuan direncanakan akan berlangsung di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

"Iya (di K4), besok akan konsultasi dengan pimpinan partai koalisi habis salat Jumat (28/6). Nanti akan ada statement selanjutnya," tuturnya.

Seperti diketahui, calon presiden nomor urut 02 itu telah menyampaikan keterangannya terkait hasil sidang sengketa Pemilu 2019. MK menyatakan amar putusannya untuk menolak permohonan pemohon sepenuhnya. Sehingga seluruh gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi digugurkan.

"Sesuai kesepakatan kami patuh menghormati keputusan kontitusi kita dan UUD 45 yang berlaku di Indonesia," ujar Prabowo.

10365