Home Politik Penataan Aset di Pemprov Riau Bobrok

Penataan Aset di Pemprov Riau Bobrok

Pekanbaru, Gatra.com - Temuan  sejumlah mobil dinas (mobdin) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tidak membayar pajak menandakan bobroknya penataan aset di Pemprov Riau.
 
Sebelumnya diketahui sebanyak 61 unit mobil plat merah di lingkungan Pemprov Riau tak membayar pajak. Aib itu terbongkar setelah Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution meminta mobdin diparkir jelang libur lebaran.
 
Kepada Gatra.com koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi, menyebut  adanya kendaraan dinas yang tidak bayar pajak turut disebabkan sikap "pembiaran" di jajaran Pemprov.
 
"Ketika aset tidak ditata dengan benar, ketika tidak ada itikad baik untuk mengatasinya, maka itu bisa dikatakan pembiaran," katanya, Kamis (27/6).
 
Dia memaparkan selagi unit kendaraan masih aktif digunakan sebagai operasional pemerintah, pembayaran pajak mestinya berjalan lancar. Lantaran itu pula dia heran kenapa ada kendaraan yang masih dipakai dalam operasional pemerintah, namun pajaknya tidak dibayar.
 
"Agak lucu kalau misalnya, pemerintah sampai tidak membayar pajak kendaraan bemotor. Sebab, kalau kendaraan itu masih aktif digunakan sebagai operasional pemerintah, seharusnya pajaknya dibayar," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Hadi meyakini kelalaian pada saat penyerahaan aset membuka celah pengguna mobdin tak bayar pajak.
 
"Siapa yang menguasai kendaraan kadang tak jelas. Berita acara penyerahan kendaraan juga tak jelas. Sehingga itu juga akan menimbulkan pertanyaan siapa yang bertanggungjawab membayar pajak. Begitu juga soal siapa yang bertanggungjawab untuk menyimpan seluruh administrasi - administrasi," katanya.
 
Adapun Gubenur Riau Syamsuar melarang pengguna mobdin yang tidak bayar pajak mengoperasikan kendaraan hingga pajak dibayarkan. Hal itu sebagai efek jera untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pegawai yang menggunakan mobdin. 
 
 
608