Home Politik Saatnya Kembali Merajut Persatuan dan Kesatuan Pascautusan MK

Saatnya Kembali Merajut Persatuan dan Kesatuan Pascautusan MK

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengajak semua pihak untuk kembali merajut persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia pascaputusan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan hasil Pilpres 2019.

"Mari kita rajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa untuk bersama-sama. Kita membangun bangsa, bersama-sama membangun Indonesia," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (28/6).

Ia menyampaikan, bangsa Indonesia harus bangga memiliki pemimpin yang mengajarkan jiwa kesatria. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Tjahyo optimis Indonesia dapat menjadi negara maju. 

"Kita bangga kepada seluruh pemimpin negeri yang telah mengajarkan jiwa kesatria dan negarawan. Kita semakin optimis bahwa Indonesia ke depan akan melompat kelasnya dari negara berkembang menjadi negara maju," ungkap Tjahjo.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal itu tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/ 2019.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Hakim MK, Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). 
 

366