Home Ekonomi Program B30 Dinilai Untungkan Pengusaha Biodiesel, Bukan Petani Sawit

Program B30 Dinilai Untungkan Pengusaha Biodiesel, Bukan Petani Sawit

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto mengatakan, program bahan bakar biodiesel 30% (B30) belum memberikan keuntungan kepada para petani kelapa sawit.
 
Diketahui, belum lama Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), meluncurkan uji coba B30 di Jakarta. Pada peluncuran itu, pihak Serikat Petani Kelapa Sawit turut diundang.
 
"Kami melihat belum ada indikasi untuk membantu petani, menaikkan harga [tandan buah segar (TBS)]," kata Darto selepas diskusi 'Alokasi Dana Sawit Salah Kaprah', Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
 
Asosiasi persawitan lainnya, lanjutnya, juga menyampaikan keuntungan penyerapan sawit untuk biodiesel hanya diperuntukkan bagi pengusaha besar.
 
"Teman-teman dari asosiasi [sawit] lainnya juga menyampaikan bahwa biodiesel itu hanya untuk pengusaha besar. Terutama dari grupnya Wilmar. Ini yang bisa memanfaatkan dana dari biodiesel tersebut," papar Darto.
 
Seputar peran petani dalam pembuatan bahan bakar tersebut, Darto menjelaskan, mereka hanya diminta menyerahkan kelapa sawit (dalam hitungan TBS), belum sampai produksi bahannya yang disebut Crude Palm Oil (CPO).
 
Selama memberikan beberapa ton TBS itu, ternyata belum ada regulasi jelas yang diberikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) terkait produksi, distribusi hingga harga dan keuntungan yang diberikan dari biodiesel.
 
"Permentan no 1 tahun 2018 hanya pada batas CPO. Walaupun sudah ada program biodiesel, Permentan tidak mengatur biodiesel tersebut. Ini jadi catatan," tegas Darto.
 
Darto menambahkan, selama ini garis koordinasi hanya terbangun dari petani ke Kementan, terutama Direktorat Jenderal Perkebunan, belum sampai ke ESDM. 
 
"Harapan kami, dari petani akan audiensi ke Pak Menteri ESDM untuk membicarakan terkait B30, biar imbas (positifnya) ke petani bisa kita rasakan," ucap Darto.
 
Sebagai informasi, berdasarkan data dari gabungan organisasi akar rumput persawitan di Indonesia yang diwadahi oleh SawitWatch.id, Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP-Sawit) sudah mengumpulkan dana sekitar Rp43 triliun dari potongan penjualan ekspor CPO. 
 
Penggunaan dana yang dikumpulkan tersebut disebut banyak digunakan untuk memenuhi insentif mandatori biodiesel, bukan ke petani sawitnya. Tercatat, total insentif yang diterima oleh produsen biodiesel mencapai sekitar Rp38,7 triliun dalam 2015-2019 atau sekitar Rp7triliun-Rp8 triliun per tahun, sementara untuk petani disalurkan melalui dana replanting sekitar Rp702 miliar sampai 2018 atau hanya sekitar 1,6%. 
1240