Home Ekonomi Perusahaan Aset Digital Keluhkan Modal Awal Rp1,5 Triliun

Perusahaan Aset Digital Keluhkan Modal Awal Rp1,5 Triliun

Jakarta, Gatra.com- Persyaratan finansial untuk verifikasi Perusahaan Aset Digital Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), setidaknya harus memiliki modal sebesar Rp1 triliun atau setara US$71 juta. Angka tersebut tentunya terbilang cukup besar.

 
"Rp1 triliun memang angka yang fantastis untuk satu bursa, karena itu kurang lebih sudah bisa buka bank umum," kata Presiden Komisioner HFX Internasional Berjangka serta Pakar Mata Uang Kripto, Sutopo Widodo, di Grand Launching Digitalexchange.id, Graha Anabatica, Tangerang, Jumat (28/6).
 
Ia juga membandingkan modal tersebut dengan negara lainnya. Di Jepang, modal sebesar US$350.000. Itu sudah termasuk formulir, koreksi Application Programing Interface (API) dan biaya jalan. Selain itu, ia juga membandingkan dengan negara Filipina. Menurutnya, di sana kurang lebih hanya US$100.000. Oleh karena itu, ia memahami angka tersebut merupakan kebijakan pemerintah. 
 
"Tapi ya mungkin, pemerintah bisa memberikan keringanan," harapnya.
1036