Home Info Luwu Utara Wagub Sulsel Puji e-Agenda Pemkab Lutra

Wagub Sulsel Puji e-Agenda Pemkab Lutra

Makassar, Gatra.com – Elektronik Agenda (e-Agenda) merupakan wujud transparansi agenda Pemkab Luwu Utara. Dengan fasilitas ini, siapapun bisa mengakses agenda pejabat Pemkab Lutra, termasuk Bupati dan Wakil Bupati.

Mengetahui agenda pejabat, ini cukup dengan mengklik website resmi Pemka Lutra www.luwuutarakab.go.id. Bahkan, tidak hanya agenda, beragam informasi lain yang dibutuhkan tersaji di website ini. Salah satunya e-liputan dan google analytics yang menyajikan hasil analisis pemberitaan terhadap Pemkab Luwu Utara.

Langkah Pemkab Luwu Utara ini pun dipuji Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat berkunjung ke Stand Humas dan Protokol Luwu Utara pada Humas Sulsel Expo 2019, di Phinisi Point Mall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sabtu malam (29/6). 
Saat berkunjung, Wagub didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Sulsel, Devo Khaddafi.

Menurut Wagub, pujiannya tentu beralasan, sebab, jika ada masyarakat yang ingin mengetahui jadwal kegiatan Pemda, bisa langsung mengakses via website. Begitu pula dengan layanan aplikasi media untuk mengukur kinerja pemberitaan Pemkab Lutra.

“Ini tentu sangat baik dan patut dijadikan contoh,” kata adik kandung Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman ini.

Kepala Bagian Humas Pemkab Lutra, Syahruddin berbahagia atas pujian Wagub. Namun, pujian bukanlah tujuan. 
“Pujian Pak Wagub dan Karo Humas Protokol Pemprop Sulsel tentu menjadi motivasi bagi kami dalam bekerja melayani pimpinan dan masyarakat,” katanya.

Dikatakan, apa yang dipuji pejabat Pemprov Sulsel tersebut merupakan bukti sinergitas Humas dan Protokol dengan Dinas Kominfo Luwu Utara. Sinergi dalam memberikan dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sesuai tugas pokoknya masing-masing.

"Google Analytics misalnya dapat menampilkan statistik pengunjung website, belum lagi statistik media yang memberitakan Lutra. Semua ini dapat diukur dan ditampilkan di website Luwu Utara," beber Syahruddin. 

Baharuddin

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR