Home Politik Di Akhir Masa Bakti, Ketua KPK Ingin Ungkap Kasus Besar

Di Akhir Masa Bakti, Ketua KPK Ingin Ungkap Kasus Besar

Jakarta, Gatra.com - Masa tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berakhir. Panitia seleksi calon pimpinan KPK telah mengantongi nama-nama yang akan mengisi posisi puncak di komisi antirasuah tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sudah maksimal dalam menyelesaikan kasus korupsi. Di akhir masa jabatannya, Agus mengatakan akan mengungkap kasus besar. Kasus yang dimaksud yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus e-KTP.

"Semaksimal mungkin kita selesaikan, jadi seperti BLBI kita kan sudah mentersangkakan baru ya jadi insyaallah itu bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas," ujar Agus di gedung Nusantara II, komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7). Penyidik, terang Agus, akan meneruskan kasus e-KTP yang sempat "adem "sejak pusaran kasus itu membelit politisi Golkar, Setya Novanto.

"Perkembangan kasus e-KTP juga begitu, kita sudah menaikkan tersangka baru, mudah mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka, bisa diselesaikan oleh pengganti kami," lanjutnya.

Ia menegaskan kalau kasus tersebut akan segara diselesaikan oleh komisioner saat ini. "Tapi yang pokok-pokok akan diselesaikan masa kepemimpinan kami yang (akan) berakhir," katanya.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Sjamsul Nursalim bersama istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus BLBI.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan Sjamsul bersama dengan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung saat krisis moneter 1997-1998 silam. Dalam fakta persidangan, majelis hakim menilai perbuatan Syafrudin telah memperkaya Sjamsul dan istrinya saat menjabat obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

1536