Home Politik KontraS: 229 Korban Tewas oleh Polri Sepanjang 2018-2019

KontraS: 229 Korban Tewas oleh Polri Sepanjang 2018-2019

Jakarta, Gatra.com - Staf bidang riset dan dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, mengatakan sedikitnya ada 423 peristiwa penembakan yang dilakukan aparat kepolisian sepanjang 2018-2019.

Temuannya itu dirilis dalam sebuah laporan "Netralitas, Diskresi dan Kultur Kekerasan Masih Menjadi Tantangan Polri" tepat pada HUT Bhayangkara ke-73, pada Senin Sore (1/7).

Rivanlee menjelaskan, dari peristiwa itu, sedikitnya ada 435 jiwa luka-luka dan 229 tewas. Tindakan dalam peristiwa itu masih ditanyakan prosedurnya, sebab beberapa korban peristiwa berujung tewas.

"Apakah itu seimbang dengan tindakan yang dilakukan, kondisi dia di lapangan. Itu yang sulit sekali kita temukan kebenarannya, karena beberapa peristiwa berujung pada kematian korban atau korban ditekan sehingga tidak mau mengatakan yang sejujurnya," kata Rivanlee di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Rivanlee memaparkan, ada dua pola yang dilakukan oleh polisi dalam penggunaan senjata api ketika menangani kasus. Pertama, korban dianggap melawan aparat.

Dalam pola tersebut, Revanlee memberi salah satu contoh kasus yang menjerat Apria. 

KontraS sebelumnya sempat mendampingi korban tersebut, namun naas kondisinya tak terselamatkan.

"Dia telah meninggal dengan 9 tembakan dan dianggap melawan petugas," kata Revanlee.

Pola yang kedua, Revanlee mengungkapkan, korban hendak kabur dari kejaran polisi.

"Kasus penembakan Ridwan di Singgi, dianggap kabur dan ditembak polisi," ujarnya memberi contoh.

Rivanlee melanjutkan, anggota kepolisian yang melakukan tindakan tersebut belum mendapatkan hukuman atau sanksi yang bisa membuatnya jera.

"Bahkan, dalam beberapa kasus anggota kepolisian berupaya menutup kasusnya dengan meminta maaf dan memberikan surat pernyataan kepada korban yang telah ditembaknya," jelas Rivanlee.

113

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR