Home Politik ETLE Diharapkan Bisa Menekan Jumlah Pelanggaran

ETLE Diharapkan Bisa Menekan Jumlah Pelanggaran

Jakarta, Gatra.com - Dengan diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan tambahan fitur tilang yang baru, diharapkan bisa menurunkan jumlah pelanggaran. ETLE dengan fitur tilang terbaru ini mulai diberlakukan sejak Senin (1/7).

"Kita akan coba, mulai 1 Juli ini bagaimana efek ini timbul pada masyarakat. Harapannya di atas 50 persen (pelanggarannya) bisa menurun secara signifikan khususnya pelanggaran gage (ganjil genap) dan yang membahayakan pengendara lain seperti menggunakan handphone," ujar Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman di TMC Polda Metro Jaya, Senin (1/7).

Arif menambahkan bahwa sejauh ini, sejak November sudah bisa menekan jumlah pelanggar sebanyak 44 persen. Pada November kamera untuk ETLE telah dipasang namun masih dengan fitur yang lebih terbatas dan hanya dua buah: kamera ditempatkan di bilangan Sarinah dan Bundaran Patung Kuda.

Arif mengungkapkan dengan penggunaan ETLE dengan fitur tambahan ini bisa membuat penegakkan hukum semakin efektif. Angka kecelakaan juga diharap bisa lebih ditekan.

"Efektivitas penegakan hukum, kita harus menjadikan Jakarta sebagai barometer, tertiblah Jakarta, kemudian menekan angka kecelakaan dan data-data ini bisa kita analisa setiap hari berapa kendaraan yg melintas itu," kata Arif.

Sejauh ini ETLE masih hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil. Sedangkan untuk motor masih belum diketahui apakah akan diberlakukan aturan serupa nantinya.

"Mobil saja sudah kewalahan, nanti pelan-pelan motor. Mau sebanyak-banyaknya taruh di lapangan, nggak akan bisa dapat segitu, per menit ratusan (motor yang melintas)," tambah Arif.

366