Home Kesehatan MUI Tidak Yakin Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid, Waras

MUI Tidak Yakin Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid, Waras

Jakarta, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakin bahwa wanita yang membawa anjing ke Masjid Jami Al-Munawaroh di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang videonya sempat beredar luas di lini massa, mengalami gangguan kejiwaan.

"Kita tidak yakin kalau itu dilakukan oleh yang waras, karena sangat tidak masuk akal dilakukan di negara yang mayoritas muslim oleh agama yang minoritas," kata Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas, ketika memberi keterangan pers di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Yunahar menyebutkan, kasus semacam ini tidak masuk akal kalau dilakukan oleh orang yang sehat akal pikirannya. Namun demikian, MUI tidak menyebutkan kejiwaan pelaku terganggu atau tidak karena itu akan diputuskan dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit Polri.

MUI, lanjut Yunahar, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak membincangkan kasus ini lebih lanjut secara berlebihan, karena takut dapat menyebabkan perpecahan di antara umat beragama di Indonesia, apalagi kalau komentarnya ditambah kalimat-kalimat provokatif.

"Kebetulan saja wanita itu mengaku Katolik. Ini kan bisa mengganggu hubungan antara Islam dan Katolik, padahal kita juga tahu Katolik yang sebetulnya tidak akan melakukan hal seperti itu," kata Yunahar.

Menurutnya, tidak perlu dilakukan hal yang berlebihan terhadap pelaku, jangan karena hanya emosi kemudian merusak perdamaian. Percayakan saja kepada pihak kepolisian. Kalau memang ditetapkan sebagau tersangka, nanti bisa diproses di pengadilan, termasuk bahwa tindakannya dilakukan dalam keadaan tidak sadar atau depresi itu keputusannya ada pada majelis hakim.

202