Home Milenial Mendikbud Minta Pemda Taati Kesepakatan Sistem Zonasi

Mendikbud Minta Pemda Taati Kesepakatan Sistem Zonasi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy mengatakan kesuksesan pelaksanaan PPDB sistem zonasi membutuhkan dukungan banyak pihak, salah satunya adalah Pemerintah Daerah. 

Muhadjir menghimbau agar Pemda khususnya di bidang pendidikan menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama antara Kemendikbud dan dinas pendidiak daerah terkait sistem zonasi. Agar tidak ada lagi daerah yang menggunakan sistem non-zonasi di sektor PPDB daerah.

"Mohon ditaati apa yang menjadi kesepakatan kita tentang sistem zonasi, sehingga tidak ada lagi yang menggunakan sistem non zonasi. Semua menggunakan sistem zonasi," tegas Muhadjir usai mengisi FGD Fraksi Nasdem di Kantor Fraksi Nasdem, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).

Mendikbud mengharapkan keseriusan Pemda untuk melaksanakan sistem zonasi di tiap daerah masing-masing. Karena anggaran pendidikan banyak yang diberikan ke daerah langsung. Pemda juga mempunyai wewenang lebih karena guru dan sekolah berada di bawah tanggung jawabnya.

"Kami butuh dukungan dari Pemda. Ini bergantung pada keseriusan, kesungguhan dan kesediaan untuk berkorban demi kebaikan pendidikan Indonesia ke depan di daerah masing-masing. Anggaran dan wewenang Pemda itu cukup besar. Kemendikbud hanya membuat regulasi dan landasan strategis, salah satunya zonasi ini landasan strategis kita untuk membangun pendidikan ke depan," katanya.

Ke depan Kemendikbud juga akan terus bersinergi dengan beberapa kementerian dalam menangani permasalahan sistem zonasi ini. Salah satu kementerian yang bersinergi dengan Kemendikbud adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
Muhadjir mengaku selama ini Kemendikbud dan Kemendagri telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan sistem zonasi ini.

"Ya, dengan Kemendagri juga, semua surat edaran ke sektor pendidikan daerah itu pasti libatkan Kemendagri. Hanya memang perlu kita intensifkan," kata Muhadjir.

122

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR