Home Ekonomi Pelaku UMKM Keluhkan Ikan Mengandung Formalin

Pelaku UMKM Keluhkan Ikan Mengandung Formalin

Semarang, Gatra.com -  Peredaran ikan laut yang mengandung bahan pengawet formalin sangat mengkhawatirkan para para pelaku usaha kecil di Semarang.

Hal ini disampaikan salah satu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) saat bertemu dengan anggota DPR RI  yang melakukan
kunjungan kerja ke kota Semarang di sentra usaha hasil laut dan perikanan UD Putri Laut di kawasan Kaligawe Semarang, Selasa (2/7).

Dalam kunjungan kerja yang dipimpin Daniel Johan dari Komisi IV DPR RI hadir juga Wali Kota Semarang,  Hendrar Prihadi;
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jateng, Endi Faiz Effendi; dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Semarang Drs. I Gusti Made Agung.

Duan Kendo, salah satu pembuat makanan ringan yang terbuat dari ikan teri mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku ikan yang terbebas dari bahan pengawet. Menurut Duan, kebanyakan hasil tangkapan ikan teri telah di awetkan dan mengandung bahan pengawet formalin.

"Kami khawatir dengan kondisi bahan bakunya karena itu sangat berbahaya. Oleh karena itu, kami meminta petunjuk jalan keluarnya agar terhindar dari bahan baku yang mengandung formalin" kata Duan.

Menanggapi hal itu Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Direktorat Jenderal Pengolahan Daya Saing Produk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ines Rahmania, mengatakan akan membantu para pelaku UMKM untuk mengatasi peredaran ikan teri yang mengandung formalin.

Menurut Ines, para pelaku  UMKM hendaknya hati-hati dalam memilih bahan baku dari hasil laut karena itu untuk konsumsi masyarakat.
"Kalau secara sederhana, cara membedakan ikan yang diawetkan dengan formalin  atau tidak adalah dengan metode lalat," kata Ines kepada tamu undangan. Bila menggunakan formalin, biasanya lalat tidak mau mendekat, namun bila tidak menggunakan formalin, lalat akan merubungi ikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jateng, Endi Faiz Effendi, mengatakan bahwa peredaran ikan teri yang mengandung formalin di Semarang adalah sebuah kasuistis. Menurutnya, selama ini, di Jateng belum ditemukan adanya indikasi ikan laut yang mengandung bahan pengawet berbahaya.

"Kami sudah sering melakukan uji tes terhadap hasil ikan laut bekerja sama dengan instansi terkait, namun hasilnya tidak di temukan," kata Effendi.
Dia berjanji akan menindak lanjuti keluhan pelaku usaha yang berbahan laut agar terbebas dari formalin.

426