Home Ekonomi Genjot Kredit Properti, CIMB Niaga Tawarkan KPR Smart Rate Suku Bunga/Ujrah Transparan

Genjot Kredit Properti, CIMB Niaga Tawarkan KPR Smart Rate Suku Bunga/Ujrah Transparan

Jakarta, Gatra.com- Perkuat penetrasi produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) tawarkan program KPR Smart Rate dengan bunga/ujrah transparan sejak awal dan berlaku sepanjang masa pinjaman. 
 
Head of Retail Product CIMB Niaga Budiman Tanjung mengatakan, KPR Smart Rate merupakan inovasi CIMB Niaga untuk meningkatkan booking KPR di tengah pasar yang masih menantang. Kami memahami nasabah saat ini semakin melek informasi keuangan. Melalui KPR Smart Rate kami siapkan pilihan produk sesuai kebutuhan mereka," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Gatra.com, Rabu (3/7).
 
Budiman berharap program KPR Smart Rate dapat meningkatkan kinerja pembiayaan perumahan CIMB Niaga di semester II 2019. Per akhir Maret 2019, CIMB Niaga telah menyalurkan KPR senilai Rp31,03 triliun, naik 13,1% dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp27,44 triliun
 
Lewat program ini, nasabah dapat menikmati bunga/ujrah mengambang (floating) yang ditentukan sejak awal perjanjian kredit. Skema pricing ini mengacu kepada suku bunga Sertifikat Bank Indonesia atau Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBI/SBIS) ditambah bunga/ujrah bank.
 
"Dengan mengetahui perkiraan bunga/ujrah yang harus dibayar sejak awal, nasabah tidak perlu khawatir dengan bunga/ujrah KPR yang tiba-tiba melonjak, kata Budiman.
 
Lebih lanjut Budiman menjelaskan, CIMB Niaga menawarkan dua skema KPR Smart Rate. Yakni Spesial dan Reguler baik konvensional maupun syariah. 
 
Untuk KPR Smart Rate Spesial memberikan skema pricing mengacu SBI/SBIS 2% untuk pembelian properti baru dan take over serta 3% untuk multiguna, top up, dan renovasi. 
 
Bunga/ujrah tersebut diberikan dengan tenor pinjaman minimal lima tahun. Nasabah juga diberikan keistimewaan bebas biaya penalty jika ingin melunasi pinjaman setelah dua tahun berjalan.
 
Adapun bunga/ujrah yang diberikan kepada nasabah pada program KPR Smart Rate Reguler mengacu kepada SBI/SBIS 3,25%. Ini berlaku untuk pembelian properti baru dan take over serta 4,25% untuk multiguna, top up, dan renovasi. 
 
Skema ini dapat dinikmati nasabah tanpa minimum masa pinjaman dan bebas biaya penalty bagi nasabah yang ingin mempercepat pelunasan pinjaman. Penawaran tersebut berlaku hingga 31 Juli 2019.
 
Program KPR Smart Rate  memberikan keuntungan berupa acuan suku bunga/ujrah yang jelas dan transparan sejak awal dan bebas biaya penalty pelunasan. Program ini dapat menjadi alternatif pilihan pembiayaan bagi nasabah yang ingin mendapatkan bunga/ujrah yang kompetitif sesuai SBI/SBIS, katanya.
 
 
261