Home Ekonomi Pemerintah Tegaskan Perusahaan untuk Pasang Panel Surya

Pemerintah Tegaskan Perusahaan untuk Pasang Panel Surya

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggalakkan program pemasangan panel surya untuk perusahaan. Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Hariyanto mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penggunaan energi yang ramah lingkungan.

"Kita saat ini sedang menggalakkan PV rooftop [panel surya]. Jadi gedung-gedung komersial itu, yang atapnya nganggur, bisa digunakan untuk memanen energi matahari," kata Hariyanto saat ditemui di Gedung Ditjen EBTKE, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Hariyanto menambahkan, penggunaan panel surya untuk perusahaan setidaknya memberikan dua manfaat sekaligus. Pertama, bisa menurunkan tagihan pembayaran listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kedua, mengurangi emisi karbon dioksida (CO2).

"Karena di kami, konservasi atau efisiensi energi ini adalah salah satu tulang punggung untuk reduksi emisi, selain dari (membangun) Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini juga untuk pemenuhan Paris Agreement," ujar Hariyanto.

Sebagai informasi, Paris Agreement atau Persetujuan Paris adalah persetujuan dalam kerangka The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang mengawal reduksi emisi karbon dioksida efektif berlaku hingga 2020. Persetujuan ini dibuat pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015 di Paris. 

229