Home Politik Sidang Tuntutan Joko Driyono Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan Joko Driyono Digelar Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Mantan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, diagendakan menghadapi lanjutan sidang kasus pengrusakan barang bukti dan pengaturan skor sepakbola Indonesia dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

"Kami dari tim penasehat hukum berharap kemarin penundaan yang terakhir. Untuk sidang hari ini kami berharap jaksa sudah siap. Karena tenggat waktu penahanan akan habis," kata kuasa hukum Jokdri, Mustofa Abidin, saat dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (4/7).

Sidang pembacaan tuntutan tersebut diagendakan akan digelar pada pukul 13.00 WIB. Sesuai permintaan Hakim yang menjadwalkan sidang dimulai siang hari usai salat dzuhur.

"Jika lebih dari tenggat waktu, terdakwa dibebaskan dari hukum. Perkara ini 10 hari sebelumnya harus putus tanggal 14. Harus putus selambatnya tanggal 16," ujar Hakim Kartim, Selasa (2/7) lalu.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Jokdri didakwa bersama Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi. Mantan Plt Ketua Umum PSSI itu didakwa melakukan pengambilan barang berupa DVR server CCTV dan satu unit Laptop merek HP Notebook 13 warna silver, yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.

Jokdri didakwa dengan pasal pencurian Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, Pasal 235 juncto Pasal 231, Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, Pasal 235 juncto Pasal 233 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jokdri terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

146