Home Gaya Hidup Lembaga Pengawas DAK Terus Dikaji Dua Kementerian

Lembaga Pengawas DAK Terus Dikaji Dua Kementerian

Jakarta, Gatra.com - Rencana pembentukan lembaga independen untuk mengawasi Dana Abadi Kebudayaan (DAK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus dimatangkan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan lembaga baru akan dibentuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan. 

"Sekarang ini yang paling pasti di Kemendikbud di bentuk satuan kerja (Saker) satu unit bertanggungjawab untuk mengelola uang ini (DAK)," ungkap Hilmar Farid di hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/7)

Saat ini DAK sedang dalam proses penganggaran di Kementerian Keuangan dan akan dikelola pada tahun 2020 mendatang. Hilmar menambahkan DAK akan dikelola secara profesional. 

"Per satu Januari anggaran dimulai. Sekarang sedang disiapkan Kemenkeu dan akan diserahkan untuk dikelola sehingga nanti pada 2021 itu mulai bisa dimanfaatkan hasilnya," pungkas Hilmar.

 
 
113