Home Politik Menpora Bantah Jatah Rp400 Juta Dari Satlak Prima

Menpora Bantah Jatah Rp400 Juta Dari Satlak Prima

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi membantah menerima uang dari Program Indonesia Emas tahun 2017. Bantahan disampaikan Imam menanggapi pernyataan terdakwa penerima suap terkait dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana. 
 
Pengakuan Mulyana, dia memberikan uang Rp400 juta kepada Imam lewat asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono. 
 
"Permintaan satlak prima, saya membantah pernah meminta honor Satlak Prima itu," dalih Imam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
 
Sementara, Mulyana selaku terdakwa dalam kasus ini tidak terima dengan jawab tersebut. Ia kembali memastikan kepada Miftahul Ulum. "Betul yakin tidak kenal Supriyono?" tanya Mulyana.
 
"Tahu pak," jawab Ulum singkat. 
 
Lebih lanjut Mulyana mengatakan bahwa Ia mengingat persis bahwa pernah dimintai jatah oleh Imam Nahrawi perihal Satlak Prima, di sebuah lapangan bulutangkis. "Saya di lapangan bulu tangkis menanyakan kepada saya, saya (Menpora) dapat honor nggak yah di prima?" ceritanya. 
 
Kemudian Mulyana mengaku merealisasikan dengan memberikan Rp400 juta. Padahal sebelumnya di Chandra Bakti menyatakan untuk memberi jatah Rp1 miliar kepada sang menteri. "Berikanlah uang itu kepada Supri (Supriyono) yang menyampaikan kepada Ulum,di depan Masjid,dan saya tahu persis," terang Mulyana. 
 
Walaupun tidak berhubungan, sumber uang itu ternyata masih dari Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Supriyono dalam persidangan mengaku karena selaku bendahara, Ia berinisiatif meminta uang kepada KONI dengan dalih pinjaman. 
106