Home Kesehatan Kepala BKKBN Imbau Remaja untuk Tidak Menikah Dini

Kepala BKKBN Imbau Remaja untuk Tidak Menikah Dini

Kiram, Gatra.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menghadiri acara Edu Camp Generasi Berencana ( GenRe). 
Hasto mengatakan bahaya dan resiko terjadinya kanker mulut rahim (kanker serviks) bisa menjadi momok menakutkan bagi kaum hawa.

Tak hentinya Hasto mengingatkan kepada remaja terjadi kanker serviks salah satu penyebabnya karena hubungan seksual terlalu dini.

Rata-rata banyak remaja yang tidak mengetahui mengenai risiko penyakit kanker mulut rahim yang bisa terjadi akibat hubungan seksual dini atau perkawinan usia muda.

"Mulut rahim perempuan yang usianya kurang dari 18 tahun, mulut rahimnya masih ektropion, artinya masih terbuka mulut rahimnya," ucap Hasto di Kiram Park, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Banjarmasin, Jumat (5/7).

Hasto yang juga sebagai dokter spesialis kandungan dan kebidanan menjelaskan apabila mulut rahim perempuan yang masih di bawah 18 tahun telah berhubungan seksual, maka itu bisa menyebabkan penyakit kanker mulut rahim pada 15-20 tahun kemudian.

Karena itu, Hasto menyebut usia minimal perempuan jika ingin menikah, idealnya pada 21 tahun yang sudah mencapai kematangan secara biologis.

"Kalau usia sudah 18 tahun ke atas bisa terjadi entropion. Maka kalau perempuan menikah usia di atas 21 tahun, Insya Allah nikahnya sudah aman, tidak akan terjadi kanker mulut rahim," ujarnya.

Hasto mengungkapkan banyak persoalan kecil mengenai pengetahuan seperti yang disebutkan tadi, jarang dipahami oleh remaja. Padahal remaja sangat rentan terhadap dampak penyakit tersebut, jika tidak mengetahui sejak dini.

Remaja-remaja yang tergabung dalam forum GenRe dari seluruh wilayah Indonesia mengikuti pelatihan di Banjarbaru dalam memperingati rangkaian Hari Keluarga Nasional. 
Remaja tersebut diberikan pelatihan dan berbagai macam edukasi mengenai kesehatan reproduksi, kemandirian, perencanaan kehidupan dan sebagainya.

BKKBN memandang remaja sebagai individu calon penduduk usia produktif yang pada saatnya akan menjadi pelaku pembangunan ,sehingga harus disiapkan agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. 

142

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR