Home Politik Jaksa Agung: Kejaksaan Jangan Diadu dengan KPK

Jaksa Agung: Kejaksaan Jangan Diadu dengan KPK

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung, H.M. Prasetyo meminta semua pihak untuk tetap percaya pada Kejaksaan dalam penanganan dua oknum jaksa yang telah diserahkan KPK. 

Prasetyo tidak ingin ada kesan Kejaksaan dikonfrontir dengan KPK.

"Sekali lagi semua pihak jangan meragukan komitmen Kejaksaan, kita berusaha membenahi diri. Jangan sampai dalam keadaan seperti ini, Kejaksaan diadu dengan KPK,” kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (5/7)..

Disinggung mengenai adanya upaya menyeret nama-nama baru dalam kasus OTT KPK terhadap Aspidum Kejati DKI, termasuk sempat menyeret nama Kepala Kejari Jakarta Barat, Bayu Ardhinugroho, Prasetyo mempersilakan jika memang terbukti.

"Jangan mencari-cari lah, penegakan hukum tidak boleh mencari-cari semuanya atas dasar fakta dan bukti. Nanti KPK juga akan membuktikan kalau ada lagi yang terlibat, ya silakan yang terlibat siapa. Kita terbuka, tidak boleh menutup-nutupi. Penegak hukum tidak boleh merekayasa," tuturnya.

Prasetyo mengatakan pihaknya juga menyesalkan adanya upaya-upaya yang melarang pihak Kejaksaan untuk mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.

"Sebelumnya ada yang menyuarakan jaksa jangan masuk jadi komisioner KPK. Apa alasannya? Tidak ada undang-undang yang melarang. Orang KPK sendiri mengatakan bahwa pimpinan KPK itu terdiri dari penyidik dan penuntut umum, kenapa Kejaksaan tidak boleh masuk kesana, memang ada apa. Memang Jaksa itu penjahat?" kata Prasetyo.
 

229

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR