Home Politik Enam Perkara PHPU Pileg Kalbar di Sidang MK 12 Juli

Enam Perkara PHPU Pileg Kalbar di Sidang MK 12 Juli

Pontianak, Gatra.com - Bawaslu Kalimantan Barat mengirimkan tujuh boks barang bukti untuk sidang PHPU Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Tujuh boks ini merupakan barang bukti enam perkara dari PKS, PKB, Demokrat, PAN, Perindo dan Gerindra, sedangkan Berkarya diketahui dicabut laporannya.

"Jawaban Bawaslu se-Kalbar totalnya ada 202 halaman," terang Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza di Kota Pontianak, pada Sabtu (6/7).

Bawaslu Provinsi Kalbar nanti akan membacakan resume pada sidang MK yang akan berlangsung pada 12 Juli mendatang.

Faisal mengatakan Bawaslu sebagai lembaga pemberi keterangan dan bukti tentu siap jika memang diperintahkan MK untuk memberikan bukti baru.

"Posisi kami kan memberikan keterangan tertulis disertai bukti, Insya Allah kami sudah lengkap, yang biasa diminta bukti-bukti biasanya pemohon dan termohon tapi jika MK memerintahkan bukti-bukti baru kepada Bawaslu, kami siap," ucapnya.

Sementara itu Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo mengungkapkan kesiapan pihaknya menghadapi sidang PHPU Pileg di MK. Untuk Kalbar sendiri sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung mulai 12 Juli, dan kebanyakan gugatan atas perselisihan hasil Pemilu.

"Kalau barang bukti yang disiapkan jumlahnya belum bisa kita pastikan berapa koli, karena ada beberapa dari kabupaten kota," ujarnya.

Terkait hasil putusan dalam sidang MK mendatang, ia menegaskan pihaknya tentu akan mengikuti keputusan dari MK.

127

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR