Home Politik Tentang Kerusuhan 21-22 Mei, Polri: Kami Tak Akan Mengejar Waktu

Tentang Kerusuhan 21-22 Mei, Polri: Kami Tak Akan Mengejar Waktu

 
Jakarta, Gatra.com - Kepolisian RI (Polri) semakin tegas mengungkap kerusuhan 21-22 Mei 2019 dengan mengandalkan scientific investigation atau pembuktian ilmiah berdasarkan bukti yang dikumpulkan. 
 
"Polri akan objektif dan seterang [sejelas] mungkin karena peristiwa ini tidak sederhana. Kita tidak boleh gegabah mengejar waktu dan ini harus scientific, [memiliki] bukti-bukti kuat, tidak asal menuduh, tidak asal menduga," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, saat ditemui di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (7/7).
 
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, saat ini tim penyidik masih menulusuri kerusuhan yang terjadi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu. Hal itu dilakukan guna mengetahui, siapa dalang yang berada di balik kasus yang menewaskan sembilan peserta aksi tersebut.
 
"Intinya kita sedang bekerja. Seluruh tim, karena banyak, jadi dibagi. Tim besarnya diketuai oleh Bapak Irwasum, tim investigasi. Beberapa tim itu, dibagi lagi jadi beberapa sub tim. Ini sedang bekerja tentang bagaimana korban yang meninggal dunia diduga tertembak itu," tambah Iqbal.
 
Untuk mengungkap kasus kerusuhan itu, Polri tidak bekerja sendiri. Secara paralel, mereka rutin berkomunikasi dengan Komisi Nasioal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI (ORI).  
 
Selain itu, tim tengah menyelidiki pelaku yang melakukan kekerasan, hingga korban meninggal. 
 
"Beberapa pelaku yang diduga melakukan kekerasan itu juga sedang dikejar. Doakan saja semuanya selesai dengan baik karena ini penting juga bagi masyarakat. Untuk mengetahui peristiwa ini seutuhnya," pungkas dia.
 
1558