Home Kesehatan DPKH Jateng Minta Ada Pos Pemantau Hewan di Jalan Tol

DPKH Jateng Minta Ada Pos Pemantau Hewan di Jalan Tol

Semarang, Gatra.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Jawa Tengah menyatakan perlu ada pos pemantau lalu lintas hewan di jalan tol trans-Jawa.

Menurut Kepala DPKH Jawa Tengah (Jateng), Lalu M. Syafriadi, keberadaan pos tersebut sangat penting  untuk mencegah keluar-masuknya penyakit hewan menular yang berbahaya bagi manusia.

“Adanya tol trans-Jawa yang menghubungkan Jakarta-Surabaya menyebabkan hewan yang diperjualbelikan lintas provinsi tidak bisa terdeteksi dan tanpa pemeriksaan,” katanya, Minggu (7/7).

Kondisi  tersebut menjadi celah bagi pelaku jual beli hewan peliharaan, seperti anjing dan lainnya, bebas melintas karena tidak ada lagi pemerikasaan petugas DPKH.  Padahal, kata Lalu, berdasarkan penelitian, lebih dari 1.400 patogen yang dibawa hewan sebesar 70% bisa menular ke manusia.

Penyakit yang dibawa hewan antara lain, avian influenza atau flu burung disebabkan virus influenza yang ditularkan hewan unggas dapat menyebabkan kematian, anthrax, dan penyakit zoonosis lainnya.

“Kalau lalu lintas hewan yang masuk ke Jateng tidak malui jalan tol sudah ada pos DPKH di tiap perbatasan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lalu menyatakan, pihaknya sudah meminta kepada pengelola jalan tol trans-Jawa agar diberikan pos untuk memantau lalu lintas hewan di perbatasan Jateng- Jawa Barat (Jabar), Jateng-DIY, dan Jateng-Jawa Timur (Jatim).

Nantinya, kata dia, semua hewan dari luar provinsi yang akan masuk ke Jateng melalui jalan tol Trans Jawa diperiksa kesehatan dan diberikan vaksin di pos tersebut untuk dipastikan kesehatan. “Kami berharap pihak pengelola jalan tol trans-Jawa segera merespons permintaan pendirian pos lalu lintas hewan tersebut untuk kebaikan bersama,” katanya.

 

142

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR