Home Politik Menkumham: Kasus Baiq Nuril Bukan Sekedar Kasus Kecil

Menkumham: Kasus Baiq Nuril Bukan Sekedar Kasus Kecil

Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan bahwa kasus penyebaran konten asusila yang terjadi pada Baiq Nuril bukan sekedar kasus kecil. Menurutnya, hal ini menyangkut rasa keadilan wanita di seluruh Indonesia.

"Rasa ketidakadilan orang yang merasa dikorbankan, yang seharusnya korban, tetapi dipidanakan. Ini persoalannya yang dirasakan," jelasnya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7).

Ia menambahkan, apabila Baiq Nuril tidak diberikan amnesti, akan berdampak pada korban kekerasan atau pelecehan seksual tidak akan berani lagi bersuara. Korban pelecehan seksual ini, lanjutnya, akan merasa takut aduan mereka malah berbalik menjerat seperti halnya Baiq Nuril.

Baca Juga: Kasus Baiq Nuril: MA Pahami akan Munculnya Reaksi Putusan

"Kekuatan wanita yang biasanya lebih rendah dominasinya. Itu tadi secara ekonomi, secara politik mereka lebih rendah, dan biasanya orang-orang yang berada pada kekerasan seksual itu kan orang-orang yang dimanfaatkan relasi kuasanya. Contoh Bu Nuril guru honorer lawannya kepala sekolah," ujar Yasonna.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyusun pendapat hukum yang nantinya diserahkan pada presiden untuk pertimbangan pemberian amnesti pada Baiq Nuril. Meskipun begitu, tambahnya, ia tetap menghargai keputusan yang telah diberikan Mahkamah Agung atas kasus ini.

"Kami menghormati keputusan MA. Pertimbangan hukum MA kami hormati karena itu adalah keputusan hukum," katanya.

 

 

172