Home Politik Terkait Pembiayaan Pilkada, DPR Tunggu Respon Daerah

Terkait Pembiayaan Pilkada, DPR Tunggu Respon Daerah

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron belum bisa memastikan apakah pembiayaan Pilkada 2020 akan dibebankan kepada pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

“Apakah nanti akan tetap dibiayai oleh masing-masing pemerimtah daerah, karena juga situasinya menjadi variatif, tergantung bagaimana atensi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu apakah kita akan standarisasi ataukah nanti penganggaran ini juga akan dilakukan oleh pusat,”ujarnya di Jakarta, Senin, (8/7).

Namun soal ini akan lebih jelas jika Peraturan Komisi Pemilihan Umum KPU (PKPU) untuk Pilkada tahun depan sudah terbentuk. Pasalnya, komponen PKPU  hingga kini belum disahkan oleh pemerintah.

“Tentu ini juga semuanya tergantung terhadap undang-undang yang mengaturnya dan nanti kita coba bicarakan kalau kemudian bahwa ini sangat berhubungan dengan undang-undang, tentu kita sangat berkepentingan untuk melihat dan mendalami mengkaji kembali terhadap undang-undang tersebut,”katanya.

Sekadar informasi, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri terkait penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).

118