Home Ekonomi Harapan ASPERINDO Terkait Tarif SMU

Harapan ASPERINDO Terkait Tarif SMU

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO) sebagai saksi terkait dugaan kartel tarif  Surat Muatan Udara (SMU). Wakil Ketua Umum ASPERINDO, Budi Paryanto berharap agar maskapai penerbangan terkait bisa menyadari tindakan tersebut. 

"Kami harap airlines bisa menyadari bahwa penerbangan sebagai tulang punggung kami (transporter) di industri harus mengambil posisi yang tidak semena-mena menaikkan harga. Semua itu ada wadahnya, kenapa kami tidak diajak berkomunikasi?" katanya di gedung KPPU, Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Budi mengatakan, selama ini sosialisasi dan komunikasi dari pihak maskapai sangat tidak baik. Terutama dalam penggodokan kebijakan penaikan tarif SMU yang terkesan sangat mendadak. Katanya, maskapai seharusnya melakukan sosialisasi sebelum menetapkan kebijakan. Menurutnya, tampak seperti menutupi kesempatan pihak transporter untuk menolak. 

"Kalau itu dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan yang lalu, sebelum ada kebijakannya. Mungkin kita bisa memberi masukkan. Nah ini kan enggak, mereka langsung memunculkan kenaikan tarif," tambah Budi.

Ketika anggota ASPERINDO melakukan protes dan penolakkan kepada para maskapai tersebut, Budi mengatakan, jawabannya selalu tidak memuaskan, hanya menjawab "Ya itu sudah kebijakan direksi. Ya sudahlah".

Budi menyebut, selama ini pihaknya sudah mengadu ke beberapa kementerian, bahkan termasuk ke presiden. Namun belum ditanggapi dengan baik. Ia juga mengatakan, salah satu andalan ASPERINDO saat ini adalah penyidikan yang dilakukan oleh KPPU.

377