Home Politik Polda Kalbar dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polda Kalbar dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Pontianak, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar memusnahkan 400 butir pil ekstasi, dengan cara di belender bersama campuran pembersih lantai, di Kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa pagi (9/7).

Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Anita Sari mengatakan setidaknya ada tiga tersangka, di mana dua tersangka lainnya merupakan narapidana Lapas Kelas II A

"Pada kenyataannya memang pengendali dari narkotika yang saat ini kita tanggani masih di dalam Lapas kelas II A Pontianak," ucapnya.

Penangkapan yang terjadi ini merupakan barang yang dibawa wanita berinisial ERT dari Entikong menuju Pontianak menggunakan kendaraan roda empat, pada Jumat 21 Juni lalu. Ekstasi tersebut diakui ERT diterimanya dari seseorang berinisial HK atas perintah seorang narapidana Lapas Kelas II A Pontianak berinisial AC.

Tim BNNP Kalbar berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Pontianak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka AC. Dari pengakuannya, AC membenarkan perintah tersebut kepada ERT.

“AC memerintahkan ERT mengambil barang haram tersebut dari HK yang dibelinya dari seorang warga Malaysia. Sementara uang yang digunakan dari tersangka narapidana Lapas Kelas II A atas inisial KT,” ujarnya.

Sementara itu pada Selasa siang, Polda Kalbar juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dipimpin langsung Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, di halaman RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak.

Barang bukti jenis sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incenerator ini berjumlah 25 kilogram, yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar pada 16 Mei dan 12 Juni 2019, serta 1,28 kilogram yang diungkap oleh Polresta Pontianak dari Januari hingga Juni 2019.

“Dua dari tiga tersangka yang diamankan Polda Kalbar yaitu JO memiliki puluhan KTP, dan SE yang memiliki tujuh KTP. Berdasarkan keterangan JO KTP tersebut dibuatkan oleh bosnya yang belum ketahui keberadaannya, dan KTP ini dikirim langsung kepada JO melalui layanan jasa pengiriman JNE,” ujar Irjen Didi Haryono.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan dirinya akan mengecek langsung ke dinas terkait, terutama Disdukcapil mengenai permasalahan ini.

“Lihatlah, dia (tersangka) saja tidak tahu berapa banyak KTP-nya, saking banyaknya, sampai tidak tahu,” kesal Norsan.

105

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR