Home Milenial Mestinya Dibuka Bupati Sarolangun Hanya Diwakili Kasi

Mestinya Dibuka Bupati Sarolangun Hanya Diwakili Kasi

Sarolangun, Gatra.com - Kegiatan sosialisasi pedoman kerja tentang penyelenggaraan sistem peringatan dini secara terpadu dalam penanganan konflik sosial, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) di Kantor Kesbangpol Sarolangun, Rabu (10/7) yang sedianya dibuka secara resmi oleh Bupati Sarolangun, Cek Endra akhirnya hanya diwakilkan oleh seorang pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) dari kantor tersebut.

"Sebelumnya kami meminta maaf kegiatan yang sedianya dibuka secara resmi oleh bupati, hanya diwakilkan kepada kami. Karena beliau dan pimpinan kami berhalangan hadir, dikarenakan adanya kegiatan lain," kata Kasi Kesbang dan Bina Ormas Kesbangpol Sarolangun, Priyo Sutopo, dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.

Situasi itu sempat membuat ekspresi Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono yang hadir di acara itu kecewa. Menurutnya, walaupun tidak bisa dihadiri bupati masih banyak pejabat daerah di bawahnya agar kegiatan ini terlihat penting untuk kemajuan daerah.

Baca Juga: Pasca Diperiksa Kejagung, Bupati Sarolangun Belum Pulang

"Seharusnya kan, masih ada wakil bupati, sekda, para asisten atau staf ahli bupati. Sebagaimana yang kami temukan di daerah lain, dan ini tidak pernah kami temukan seperti ini," katanya kepada Gatra.com, Rabu (10/7).

Ia pun menyorot bahwa para peserta yang hadir pun juga tidak memuaskan, tidak ada keterwakilan setiap unsur yang ada di tengah masyarakat untuk hadir pada acara itu, padahal katanya dalam undangan semua sudah disebutkan.

"Perwakilan organisasi mahasiwa tidak ada, tomas, toga, tokoh adat, padahal mereka ini harusnya menjadi sasaran utama untuk kegiatan sosialisasi ini," kata Sigit.

Ia menjelaskan kegiatan ini adalah program dari Pemerintah pusat yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri, di tingkat provinsi Gubernur, kbupaten/kota bupati dan wali kota.

"Begitu seterusnya runut ke bawah, artinya ini adalah bentuk keseriusan pemerintah terhadap hal tersebut," katanya.

"Dan hal ini juga sudah ada lembaga organisasinya. Yaitu Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) yang juga melibatkan TNI-Polri," katanya lagi.

284