Home Gaya Hidup PETI dan Konflik Lahan, Pemicu Konflik Sosial di Sarolangun

PETI dan Konflik Lahan, Pemicu Konflik Sosial di Sarolangun

Sarolangun, Gatra.com - Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan konflik lahan karena termasuk wilayah yang banyak perusahaan perkebunan menjadi salah satu pemicu munculnya konflik sosial di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

"Ada berbagai hal yang memicu terjadinya berbagai konflik sosial di Provinsi Jambi, terutama soal pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA). Di Sarolangun, PETI dan konflik lahan adalah yang paling menonjol sebagai pemicunya," kata Kepala Bidang (Kabid) Penanganan konflik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono kepada Gatra.com saat menghadiri kegiatan sosialisasi pedoman kerja tentang penyelenggaraan sistem peringatan dini secara terpadu dalam penanganan konflik sosial di Sarolangun, Rabu (10/7).

Ia mengatakan Kabupaten Sarolangun, termasuk yang kaya akan SDA-nya. Mulai dari pemanfaatan bidang perkebunan, tambang batu bara, minyak, gas hingga adanya kegiatan ilegal lainnya seperti PETI.

"Atau ada juga konflik antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan warga biasa. Pemicu lainnya tentu seperti konflik akibat politik namun tidak begitu besar pengaruhnya, ini sering juga dipengaruhi oleh aktivitas di media sosial yang marak saat ini," katanya.

Dari kegiatan tersebut pihak Bankesbangpol juga menghadirkan pemateri dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bidang Media Massa, Herri Novealdi yang juga tergabung dalam program penanganan konflik sosial itu.

Dalam paparannya Herri Novealdi menjelaskan pada era digital saat ini, tindakan setiap orang dalam lingkungan masyarakat umum sangat banyak dipengaruhi oleh aktivitas di media sosial. Untuk itu masyarakat diminta untuk lebih hati-hati menyaring berbagai informasi agar tidak menjadi penyebab munculnya berbagai konflik.

"Karena saat ini sangat sering kita lihat, terkadang main langsung sebarkan saja setiap informasi yang didapat tanpa menyaring terlebih dahulu, seolah sudah merasa paling benar," katanya.

Ia menyebut, aktivitas di media sosial sangat mudah dilacak melalui jejak digital setiap penggunanya. Bahkan apakah itu berbentuk foto maupun link berita, itu bisa diketahui siapa penyebar pertamanya.

"Ada berbagai aplikasi untuk mengetahui jejak digital kita di google, hal itu tidak bisa dihindari. Maka sangat penting untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial. Terlebih lagi sekarang sudah diatur oleh Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dan sudah banyak yang terjerat hukum oleh hal itu," katanya lagi.

1249