Home Politik Parpol Berhak Minta Jatah Kursi Menteri

Parpol Berhak Minta Jatah Kursi Menteri

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengaku bahwa sudah lazimnya dalam pemerintahan selama ini jika koalisi partai politik yang mengusung Capresnya kemudian memenangkan pemilu, meminta jatah kursi kabinet kepada Presiden, melalui penempatan menterinya di pemerintahan. 

“Ya partai pendukung presiden yang mendukung di DPR berhak mendapat jatah menteri, itu berhak,” kata Wapres JK kepada awak media di kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Menurut Wapres alasan parpol meminta jatah kursi menteri sebagai haknya karena pemerintah juga butuh dukungan di DPR. 

“Jangan lupa itu. Jadi kalau tidak ada wakil di kabinet, bagaimana pemerintah mendapat dukungan di DPR, dari partai yang bersangkutan. Selalu begitu (setiap pemerintahan),” katanya. 

Soal penempatan dan jumlahnya, lanjut Wapresm ya silakan saja koalisi parpol berbicara dengan Presiden sebagai pemegang mandat yang punya hak prerogatif memilih menteri, menempatkannya dengan jumlahnya berapa. 

“Silakan aja (Parpol bicara dengan Presiden). Tapi yang menentukan siapanya (menterinya), berapanya (jumlah menteri) itu presiden. Selama mengusulkan itu (parpol), silakan saja. Keputusan, ya Presiden (menentukan) siapa dan berapa (jumlah menterinya),” katanya. 

Soal jumlah dan penempataannya, memang menurut Wapres dibicarakan dan juga dilihat dari pertimbangan jumlah kursi Parpol di DPR dan banyaknya suara pendukung dalam Parpol koalisi. 

“Itu kan tergantung perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan, karena harus (ada) profesional karena dari menteri (ada juga dari parpol),” kata Wapres. 
 

130

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR