Home Politik Kewenangan Pemkab Dihapus, Wabup Tanjung Jabung Barat Curhat

Kewenangan Pemkab Dihapus, Wabup Tanjung Jabung Barat Curhat

Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat kunjungan dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Kedatangan Dewan Ketahanan Nasional ini bertujuan untuk  melakukan kajian daerah.
 
Empat orang perwakilan dewan ketahanan yang datang ke Tanjung Jabung Barat yaitu Marsekal Muda TNI Sungkono, Deputi Pengembangan Setjen Wantannas, Brigadir Jenderal TNI Mundasir, Pembantu Deputi Urusan Hankam, Kolonel Infanteri Joko Setyo Putro, Analisis Kebijakan Bidang Pengembangan Militer dan Kepolisian, dan Kolonel Lek. Yufie Syafari, Analis Kebijakan Bidang Pengembangan Mobilisasi dan Demobilisasi.
 
Di hadapan Deputi Wantannas, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Amir Sakib menyampaikan keluhannya terkait diberlakukannya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kewenangan kabupaten bidang pertambangan dan energi, kehutanan kelautan serta pendidikan menengah atas dihilangkan. 
 
"Saat ini semuanya menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," ujarnya Kamis (11/7) di aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat.
 
Diungkapkan Amir Sakib, saat ini di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terdapat IUP batubara yang berada di kecamatan Batang Asam dan IUP batuan (tanah uruk dan laterit) di Kecamatan Betara, Kecamatan Merlung dan Kecamatan Batang Asam. Tapi sayangnya, pengawasan pertambangan itu tidak dapat dilakukan pemerintah kabupaten.
 
"Ini dikarenakan kewenangan pegelolaan energi dan sumber daya mineral merupakan kewenangan  pemerintah provinsi terutama pertambangan batuan," kata Amir Sakib dalam sambutannya.
 
Padahal pengawasan pertambangan ini, menurut Amir Sakib, sangat penting dilakukan. Sebab seperti saat ini, pemerintah kabupaten tidak mengetahui kegiatan pertambangan batuan tersebut  memiliki izin atau tidak. Terutama masalah reklamasi area pertambangan.
 
"Karena jika tidak ada reklamasi, bisa menimbulkan kerusakan lingkungan. Seperti lahan kritis, erosi, kubangan air dan bahkan menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
1072