Home Politik Meski Dicopot DKPP, Ilham Saputra Tetap Komisioner KPU

Meski Dicopot DKPP, Ilham Saputra Tetap Komisioner KPU

Jakarta, Gatra.com- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pencopotan jabatan dirinya tidak memengaruhi jabatannya sebagai komisioner KPU. Hanya saja saat ini Ilham tidak mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik.

"Tidak berpengaruh. Tetap sebagai komisoner, hanya saja saat ini tidak menjabat sebagai ketua divisi saja," papar Ilham di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Baca juga: Dicopot dari Jabatan di KPU, Evi: Kita Hormati DKPP

Meski dicopot dari jabatannya, Ilham mengaku tidak mempersoalkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dari jabatannya.

Ilham juga menghormati putusan DKPP yang menyatakan dirinya melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Ilham bersama jajaran komisioner lainnya tetap bekerja menyelesaikan tahapan pemilu. "Prinsipnya pekerjaan KPU adalah kolektif kolegial," ujarnya.

Baca juga: Dua Anggota Diberhentikan, KPU Akan Rombak Posisi Jabatan

Putusan DKPP ini justru akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar ke depannya dapat bekerja lebih baik. Untuk langkah selanjutnya pihak KPU akan melakukan rapat pleno. Pada prinsipnya, lanjut Ilham, dirinya sudah berusaha maksimal untuk menjalankan tugas.

" Dari hasil ini akan kita evaluasi kerja sebagai ketua divisi teknis dan logistik sesuai aturan perundang-undangan," katanya.

192