Home Gaya Hidup Sebanyak 45 Laporan Korupsi Masuk ke Kejaksaan Sungaipenuh

Sebanyak 45 Laporan Korupsi Masuk ke Kejaksaan Sungaipenuh

Sungaipenuh, Gatra.com – Sebanyak 45 laporan kasus dugaan korupsi baik di Kabupaten Kerinci maupun di Kota Sungaipenuh, sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Di mana 15 di antaranya, merupakan tembusan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Romi, Kamis (11/7).

Menurut Romi, laporan yang masuk sudah ditangani dengan seksama. Bahkan untuk kasus Bencal Kerinci 2017 sudah ditetapkan tiga tersangka.

Sementara laporan masyarakat tentang korupsi dana desa, pihak kejaksaan masih menunggu audit pihak Inspektorat. “Kita tidak bisa menindaklanjuti tampa hasil audit dari mereka,” ujarnya.

Romi mengaku, setiap laporan yang masuk selalu ditindaklanjuti. “Tentunya harus dengan bukti dan saksi yang kuat,” katanya.

558