Home Kesehatan Menkes: Cukai Rokok Tak Sepadan dengan Beban Biaya Penyakit

Menkes: Cukai Rokok Tak Sepadan dengan Beban Biaya Penyakit

Jakarta, Gatra.com – Sejak menurunkan surat terkait pemblokiran rokok di internet, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) terus mengupayakan penurunan konsumsi rokok di masyarakat. Masalah rokok ini menjadi salah satu pemicu utama penyakit tidak menular (PTM) semakin meningkat setiap tahunnya.

Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeloek mengungkapkan, bahwa peningkatan PTM akibat mengonsumsi rokok berangsur naik. Disebutkan, dari tahun 2018, 40% orang Indonesia terkena hipertensi. Penderita diabetes mellitus meningkat sebanyak 6-8%. Sementara itu, penyakit jantung naik sebesar 11,5%.

Baca juga: Purbalingga Godok Raperda Kawasan Tanpa rokok

“Kita tahu, di satu sisi industri ingin meningkatkan pendapatan. Tetapi dari sisi lain, perghitungannya, cukai rokok tidak sepadan dengan beban pembiayaan penyakit. Beban penyakit sekian ratus triliun juga keluar. Sebagian besar dari APBN itu habis untuk bayarin penyakit katastropik,” katanya usai acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (11/7).

Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tahun 2017, sebanyak 10.801.787 juta orang atau 5,7% peserta JKN mendapat pelayanan untuk penyakit katastropik dan menghabiskan biaya kesehatan sebesar Rp14,6 triliun atau 21,8% dari seluruh biaya pelayanan kesehatan dengan komposisi peringkat penyakit jantung sebesar 50,9% atau Rp7,4 triliun, penyakit ginjal kronik sebesar 17,7% atau Rp2,6 triliun.

Baca juga: Realisasi Bea Cukai Solo Rp1,73 Triliun, 90 % dari Rokok

“Rokok erat sekali kaitannya dengan kanker paru-paru dan data Rumah Sakit Persahabatan menunjukkan penyakit kanker paru-paru ini meningkat akibat rokok. Yayasan Kanker Indonesia juga mencatat kanker paru-paru menjadi penyakit kanker nomor satu yang diderita oleh laki-laki,” ungkapnya.

1137