Home Politik Usul Ganjil Genap, Dishub DKI Perlu Pelajari Kajian BPTJ

Usul Ganjil Genap, Dishub DKI Perlu Pelajari Kajian BPTJ

Jakarta, Gatra.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menilai pihaknya masih perlu mengkaji Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan terkait implementasi pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap. 

“Banyak aspek harus dinilai. Jadi kita akan pelajari dari kajian BPTJ. Akan lakukan kajian kembali secara komprehensif, apakah itu aspek ekonomi, sosial, dan lain-lain. Itu harus masuk ke dalam kajian menyeluruh,” kata Syafrin saat diminta konfirmasi oleh wartawan, Kamis (11/7).

Menurut Syafrin, saat ini pihaknya baru menerima surat resmi mengenai usulan yang disampaikan BPTJ. Sedangkan hasil kajian, sampai saat ini belum diterima Pemprov DKI. 

“Hasil kajian itu belum kami terima, baru surat. Lampiran kajian belum disampaikan. Kami sedang mintakan, nanti kita pelajari apakah komperhensif seperti yang dimaksud tadi,” ucapnya.

Senin lalu (8/7), BPTJ mengirimkan surat dengan nomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 yang ditanda tangani oleh Bambang Prihartono. Mereka mengusulkan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk menerapkan kembali pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap karena kinerja lalu lintas saat ini dinilai telah mengalami penurunan.

Selaku Kadishub, Syafrin menegaskan, usulan tersebut masih perlu dibicarakan kembali bersama Pemprov DKI.

“Saya belum dapat kajiannya, saat ini sedang koordinasi untuk dapatkan. Setelah itu akan dibahas bersama dan untuk jangka panjang, harus lakukan kajian komprehensif. Hingga didapatkan alternatif solusi yang win-win solution,” tegasnya.

127