Home Milenial Polres Mataram Tangkap Pencurian dengan Pemberatan

Polres Mataram Tangkap Pencurian dengan Pemberatan

Mataram, Gatra.com-Polsek Ampenan Resor Mataram kembali mengamankan pelaku berinisial J, spesialis pencurian pemberatan (Curat), Kamis (4/7/). Pelaku diketahui remaja berusia 21 tahun. Terhitung telah melakukan aksinya sebanyak 19 kali di tempat yang berbeda. 

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H menyatakan, dari hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksinya secara berulang. Berdasarkan laporan polisi, pelaku J telah melakukan aksinya sebanyak sembilan belas kali. 

“Jadi berdasarkan informasi dari masyarakat, pihak Kepolisian Unit Reserse Polsek Ampenan melakukan penangkapan pelaku yang berinisial J di rumahnya yang berada di wilayah Jempong Timur Kota Mataram,” kata Saiful Alam di Mataram, Kamis (11/7).

Menurut Saiful Alam, penangkapan berlangsung secara persuasif dengan menghubungi Bhabinkamtibmas, Lurah dan Kepala Lingkungan setempat. Dengan upaya tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa LCD Proyektor merk Ben Q dan Panasonic, tape Polytron, Pemanas air, Salon Basoke Komputer, Monitor Komputer Polytron 24 Inc, CPU Canon Pixma E400, Macbook Pro silver, Laptop HP Amd silver, 12 Unit Hp berbagai merek, satu buah Camera Canon 500D, dan sebuah kunci inggris yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Sedangkan uang hasil menjual barang curian digunakan untuk biaya sehari – hari dan digunakan membeli narkoba jenis shabu,” tambahnya.

Seperti dikatakan, pelaku beraksi dengan temannya yang berinisial M dan menjual hasilnya lewat temannya yang berinisial T. Kedua temannya saat ini sudah ditahan di Polres Lombok Barat.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya sehari – hari dan digunakan untuk membeli sabu. Saat ini pelaku diamankan pihak kepolisian di Mapolsek Ampenan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reserse Polsek Ampenan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Saiful. 

 

603