Home Ekonomi Insentif Pajak Vokasi Perkuat Industri Manufaktur

Insentif Pajak Vokasi Perkuat Industri Manufaktur

Jakarta, Gatra.com- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap kebijakan "insentif super tax deduction" dapat mendorong sektor industri manufaktur agar terlibat aktif menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas serta meningkatkan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).

“Insentif super tax deduction diharapkan efektif mendorong para pelaku industri untuk berlomba-lomba menyediakan pendidikan dan pelatihan vokasi, sehingga daya saing SDM Indonesia di masa depan semakin meningkat,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin, Haris Munandar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7).

Hal ini sesuai program prioritas dalam implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Yakni guna memacu produktivitas dan inovasi di sektor industri, sehingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus daya saing Indonesia.

Baca jugaDPR Setuju Insentif Perpajakan Melalui Perluasan Tax Holiday

Menurutnya, pemberian insentif fiskal tersebut juga dapat mendorong inovasi produk manufaktur melalui hasil kegiatan riset di sektor industri. “Dengan super tax deduction, diharapkan investasi pada kegiatan riset dapat mencapai 2% dari produk domestik bruto (PDB),” ujar dia.

Haris menuturkan, aturan pemberian insentif pajak super tax deduction untuk pendidikan vokasi dalam rangka penguatan SDM bidang industri dituangkan dalam Pasal 29B.

Baca juga: PP Insentif Pajak Vokasi Terbit, Ini Kata Menkeu

Dalam beleid itu disebutkan, kepada wajib pajak badan dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan.

Hingga saat ini sudah ada 855 perusahaan yang bekerja sama dalam rangka meningkatkan vokasi dengan sekitar 4.500 perjanjian yang melakukan kerja sama mendukung 2.600 SMK. "Upaya tersebut merupakan pembelajaran strategis untuk mencapai efektivitas dan efisiensi tenaga kerja sebagai bagian dari investasi SDM berkompetensi,” ia menjelaskan.

491