Home Ekonomi Ekonom UGM Nilai Koperasi di Indonesia Semakin Kerdil

Ekonom UGM Nilai Koperasi di Indonesia Semakin Kerdil

Jakarta, Gatra.com - Ekonom UGM, Revrisond Baswir berpendapat, keberadaan koperasi fungsional yang didirikan atas dasar kesamaan kepentingan baik instituasi atau golongan merupakan wujud pengkerdilan dunia koperasi di Indonesia.

"Harusnya keanggotaaannya sukarela dan terbuka. Kalau koperasi sudah membawa nama institusi, enggak mungkin anggotanya terbuka," ujarnya dalam acara diskusi di Megawati Institute, Jakarta, Jumat (12/7).

Contohnya bisa dilihat pada koperasi pegawai, angkatan bersenjata, dan wanita yang sifat keanggotaannya eksklusif. Belum lagi sifat koperasi fungsional yang anggotanya takut dengan atasan mereka. 

"Seharusnya koperasi otonomi dan independen," singkat dia. 

Tumbuhnya koperasi fungsional dimulai dengan terbitnya UU Koperasi No.12 Tahun 1967 serta UU Koperasi No 17 Tahun 2012 yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Baswir menekankan pentingnya azas kekeluargaan dalam koperasi menurut ekonomi Pancasila.

"Ajaran ekonomi pancasila basis berpikirnya bukan materi. Problem utama kita bukan scarcity (kelangkaan) tapi ilmu yang sifatnya semakin dibagi semakin ditambah," jelasnya.

Oleh karena itu, Ia mendorong agar rancangan undang-undang (RUU) koperasi yang masuk dalam program legislasi nasional berpegang teguh pada azas keluargaan dan ekonomi pancasila. 

"Kita benahi UU-nya dan mentransformasi koperasi secara benar dan kita ajak semua masuk ke industri 4.0," ujarnya.

362