Home Politik Uang Miliaran Rupiah Ditemukan di Kamar Nurdin

Uang Miliaran Rupiah Ditemukan di Kamar Nurdin

Tanjungpinang, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat tempat berbeda di Tanjungpinang, terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Jumat (12/7).

Empat tempat itu antara lain Rumah Dinas Gubernur di Jalan Hang Tuah No 1 Tanjungpinang Kota, Ruang Sekretariat Gubernur, Ruangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan, dan Ruangan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri Budi Hartono di Kantor Pemerintah Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Dari penggeledahan itu, KPK dikabarkan mengamankan 13 tas, plastik, paper bag, dan kardus berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta beberapa dokumen terkait perizinan reklamasi dan jabatan.

Jumlah uang yang disita; Dalam bentuk rupiah Rp3,5 miliar, lalu uang dolar amerika $US33.200 serta dolar Singapura $SG134.711. Jadi kalau dirupiahkan, semuanya mencapai Rp5.328.510.000.

Uang itu ditemukan di kamar Nurdin, di rumah dinasnya dalam penggeledahan yang dilakukan oleh KPK selama lebih dari 8 jam.


Reporter: Fathur Rohim

 

8596