Home Milenial Pangkas Angka Perkawinan Anak, Ini Strategi KPPA

Pangkas Angka Perkawinan Anak, Ini Strategi KPPA

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen KPPA) saat ini tengah berfokus untuk memangkas habis angka perkawinan anak, dengan lima strategi intervensi. Deputi Tumbuh Kembang Anak Kemen KPPA, Leny Rosalin mengatakan bahwa lima langkah intervensi tersebut harus dilakukan oleh semua pihak, jika benar-benar ingin menumpas habis angka perkawinan anak di 2030 nanti.

“Pada 2030 nanti, Indonesia akan memasuki usia emas. Jika ingin benar-benar mengurangi atau menghapuskan perkawinan anak, kita harus terus melakukan lima strategi intervensi ini, yang membutuhkan kontribusi dari semua pihak,” jelas Leny, saat ditemui di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta, Senin (15/7).

Lima strategi itu adalah intervensi secara langsung pada anak, intervensi melalui keluarga, intervensi pada sekolah, intervensi pada lingkungan, dan intervensi pada wilayah.

Baca Juga: Sidak Hari Pertama Sekolah, Mendikbud Pesan Jangan Ada Perploncoan

Mengenai intervensi pada anak, semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, orang-orang di lingkungan tempat tinggal anak, hingga pemerintah, hendaknya memberikan edukasi pada anak. Edukasi tersebut dapat berupa pendidikan seks, hingga segala hal terkait dampak dari perkawinan anak. Tujuannya, tidak lain adalah agar si anak dapat mengatakan ‘tidak’ pada perkawinan anak.

Edukasi mengenai dampak perkawinan anak juga harus diberikan pula pada orangtua. Menurut Leny, perkawinan anak yang biasanya dilatarbelakangi oleh kemiskinan, hingga mendorong para orang tua untuk mengawinkan anak-anaknya, bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi kemiskinan tersebut. “Karena dengan mengawinkan anak, anak-anak itu akan tetap terjebak dalam kemiskinan,” ujarnya.

Strategi intervensi ketiga, adalah dengan menargetkan sekolah, sebagai lembaga formal yang bertanggungjawab langsung pada anak. Intervensi pada sekolah ini dilakukan dengan menjadikan sekolah-sekolah sebagai sekolah ramah anak. Hal itu dikarenakan anak-anak menghabiskan lebih dari separuh harinya di sekolah. Hingga saat ini KPPA telah berhasil menjadikan 17.000 sekolah dari seluruh Indonesia, sebagai sekolah ramah anak.

Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, Bupati Dodi Izinkan ASN Antar Anak

Strategi intervensi keempat dan kelima dilakukan pada lingkungan dan wilayah. Untuk melakukan intervensi, KPPA menggandeng birokrasi untuk bekerja sama dengan mereka. Langkah-langkah tersebut dilakukan dengan dengan tujuan akhir mewujudkan Indonesia sebagai negara ramah anak.

“Untuk di lingkungan, kita bekerja sama dengan RT, RW, Kepala Desa, Kepala Adat, dan sejenisnya. Untuk wilayah, kami sudah meminta Presiden untuk membuat Peraturan Presiden mengenai Kabupaten/ Kota ramah anak. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Indonesia yang ramah anak,” pungkas dia.

357