Home Gaya Hidup Tentang Mobdin Pemprov Riau Yang Masih di Kandang

Tentang Mobdin Pemprov Riau Yang Masih di Kandang

Pekanbaru, Gatra.com - Hingga hari ini proses pendataan mobil dinas (mobdin) milik Pemprov Riau belum usai. Itulah makanya mobil berbagai jenis itu --- mulai dari Avanza hingga X-Trail --- masih nangkring di komplek rumah dinas Gubernur Riau di kawasan jalan Diponegoro, Pekanbaru.

"Ada lebih dari 150 unit yang diserahkan. Mobil itu ada yang belum bayar pajak, ada yang tak sesuai peruntukan. Makanya didata dulu," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Firdaus, kepada Gatra.com, Senin (15/7).

Selain itu, beberapa kepala dinas kata Firdaus juga memiliki 2 mobdin. Makanya salah satu mobdin diminta untuk dikembalikan. Jika tidak diserahkan, kata Firdaus, akan ditarik oleh Pemprov.

Pantauan Gatra.com Senin (15/7), mobil yang diserahkan oleh para pengguna pada Mei lalu itu paling banyak jenis Avanza dan Hilux.

Kondisi mobil tampak masih bagus meski ada pula yang berkarat dan lecet. Di antara mobil tadi ada Toyota Hilux, mobil Kepala Dinas Pariwisata, Fahmizal Usman.

"Sebelum lebaran mobil jabatan saya X-Trail dan mobil operasional Hilux saya kembalikan lantaran mau didata. Setelah lebaran, hanya satu yang boleh saya bawa kembali, jenis X-Trail itu. Sementara Hilux belum boleh, masih pendataan," kata Fahmizal Usman kepada Gatra.com.

Belakangan, beredar informasi kalau mobil-mobil tadi bakal dilelang. Inilah yang kemudian membikin banyak orang khawatir kalau pelelangan mobdin itu bakal dimenangkan oleh pejabat-pejabat tertentu. 

Sebelumnya Gubernur Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 18/SE/2019 supaya para pejabat di lungkungan pemrov Riau tidak menggunakan kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional selama masa cuti lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah /2019 Masehi.

Surat edaran ini berpedoman pada surat pimpinan KPK, tanggal 8 Mei 2019 tentang imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan.

Selanjutnya, Peraturan Menpan RB tentang pedoman peningkatan pelaksanaan efesiensi, penghematan dan disipilin kerja.

 

468