Home Politik Dishub DKI Butuh Satu Bulan Mengkaji Usulan Ganjil Genap

Dishub DKI Butuh Satu Bulan Mengkaji Usulan Ganjil Genap

Jakarta, Gatra.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji usulan pembatasan kembali kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap. Ia menilai dibutuhkan waktu satu bulan untuk melakukan kajian tersebut.

“Kami sedang melakukan kajian secara komprehensif. Waktunya bisa sebulan,” kata Syafrin saat dihubungi Gatra.com, Senin (15/7).

Menurut Syafrin, kajian komprehensif itu meliputi berbagai aspek seperti ekonomi dan sosial. Tidak hanya melihat kinerja trafik, tetapi berbagai aspek lainnya akan dikaji.  Artinya, kajian tersebut harus dilakukan secara mendalam serta menyeluruh.

Baca Juga: Hoaks! Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) mengirimkan surat dengan nomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 yang ditanda tangani oleh pimpinan instansi tersebut, Bambang Prihartono. Mereka mengusulkan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk menerapkan kembali pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap karena kinerja lalu lintas saat ini dinilai telah mengalami penurunan.

Syafrin menegaskan bahwa usulan tersebut perlu dibicarakan kembali bersama Pemprov DKI.

“Usulan itu akan dibahas bersama. Karena untuk jangka panjang, harus lakukan kajian komprehensif. Hingga didapatkan alternatif solusi yang win-win solution,” tegasnya

146