Home Politik Kelola Dana Pemerintah, Keraton Solo Harus Bentuk Lembaga

Kelola Dana Pemerintah, Keraton Solo Harus Bentuk Lembaga

Solo, Gatra.com – Pemerintah mendesak Kasunanan Surakarta membentuk struktur organisasi pengelolaan keraton. Hal ini terkait kemudahan pemerintah untuk memberikan dana bantuan pengelolaan keraton.

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri dalam Tim Penyelesaian Permasalahan Keraton Kasunanan Surakara Budi Prasetyo menjelaskan hal itu. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum menerima dokumen yang mencantumkan struktur organisasi atau disebut Bebadan. Untuk itu pemerintah mendesak agar Keraton Surakarta segera membentuknya.

”Kami belum menerima dokumen yang mencantumkan siapa saja yang ada di dalam Bebadan ini,” ucapnya saat ditemui usai koordinasi di Balai Kota Solo, Selasa (16/7).

Baca Juga: Wiranto: Pemerintah dan Keraton Harus Sinergi Lestarikan Budaya

Keraton Surakarta telah mengalami konflik internal berkepanjangan. Dua orang mengklaim sebagai raja dan menyebabkan keraton terpecah dalam dua kubu. Namun pada 2012 rekonsiliasi sudah terjadi dan konflik pun berakhir.

Salah satu target pasca-rekonsiliasi adalah pembenahan kelembagaan keraton. Pembenahan ini akan dilakukan oleh lembaga Bebadan. Untuk itu perlu dokumen resmi yang menyatakan Bebadan ini ada dan diakui. ”Namun sampai saat ini kami (pemerintah) belum menerima dokumen resminya,” ucapnya.

Baca Juga: Keraton Solo Kisruh, Gaji Abdi Dalem Kena Imbasnya

Dengan belum terbentuknya Bebadan, pemerintah terkendala dalam mengucurkan dana hibah pelestarian cagar budaya. Namun di luar hibah itu, pemerintah masih memberikan bantuan dana, termasuk untuk perbaikan bangunan cagar budaya di keraton.

”Penyaluran dana akan lebih mudah jika Bebadan sudah terbentuk. Sebab pertanggungjawabannya akan lebih mudah,” ucapnya.

Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KRA Dani Narsugama Adiningrat mengatakan sebenarnya Bebadan sudah terbentuk sejak 2017. Namun belum ada penyerahan dokumen secara resmi pada pemerintah.

Namun ia juga menyatakan, pemerintah tetap menyalurkan dana untuk perawatan dan pemeliharaan bangunan cagar budaya. ”Termasuk juga dana untuk gaji para abdi dalem,” ucapnya.

1549