Home Politik Yasonna Ungkit Jasa Kemenkumham Ke Pemkot Tangerang

Yasonna Ungkit Jasa Kemenkumham Ke Pemkot Tangerang

Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly angkat bicara soal terkait perseteruannya dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) geram karena Pemkot Tangerang tidak kunjung memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) atas Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita sudah surati apakah ada kekurangan izin yang tidak lengkap, tapi tidak dijawab-jawab oleh mereka,” kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (16/7).

Padahal, sambung dia, Kemenkumham banyak berjasa kepada Pemkot Tangerang. Menurutnya, banyak tanah milik kementeriannya dipakai oleh pemkot, salah satunya adalah tanah kantor wali kota.

“Pemkot Tangerang banyak pakai tanah kita, dulu kantor wali kota itu tanah Kemenkumham sudah kita serahkan. Masih banyak tanah kita dibangun dia, tanpa izin kita,” ujar menteri asal PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Diketahui, saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM, 9 Juli 2019 lalu, Yasonna menyindir Pemkot Tangerang karena sulit mendapatkan izin. Arief Wiesmansyah tidak terima dan balik menyerang Kementerian Hukum dan HAM.

Kemenkumham kemudian melaporkan Pemkot Tangerang atas dugaan penyalahgunaan lahan ke kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono pada Selasa (16/7).

3060