Home Politik KY Tetap Monitor Hasil Kasasi MA Terkait Lepasnya Syafruddin

KY Tetap Monitor Hasil Kasasi MA Terkait Lepasnya Syafruddin

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Jaja Ahmad Jayus mengatakan, pihaknya akan terus memonitor hasil putusan lepas oleh Mahkamah Agung untuk terdakwa kasus BLBI, Syafruddin Temenggung.

"Hingga saat ini belum ada laporan ke kita. Kita kalau seandainya ada laporan kita akan proses karena sampai sekarang kita belum bisa buka putusannya. Kita belum bisa melakukan analisis, karena putusan belun kita terima," kata Jaja di Komisi Yudisial RI, Jakarta, Rabu (17/7).

Jaja mempersilahkan masyarakat melapor ke KY apabila menemukan dugaan pelanggaran kode etik. Meski, ia menegaskan, tetap melalui prosedur pemeriksaan. 

"Tentu kalau ada opini publik dimungkinkan dengan otomatis [mengawasi] .Ya, jadi kalau dari luar kalau seandainya ada temuan yg tidak diperoleh KY, silahkan disampaikan ke KY," ujar Jaja.

Jaja menambahkan, pihaknya tetap independen dalam melakukan pengawasan. Termasuk memungkinkan bekerja sama dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Tiga hakim yang dissenting opinion itu dimungkinkan UU Kekuasaan Kehakiman, jadi kalau berbeda pandangan jadi ada berbeda. Makanya mungkin Pak Salman dissenting opinion, sedangkan itu bukan perbuatan pidana tapi berbeda cara pandang lain yang perdata. Itu kalau dia mau berbeda ujungnya sama tapi pertimbangan berbeda," pungkasnya.

 

127