Home Politik Dominasi Polisi dan Jaksa Akibat Pola Pikir Pansel Capim KPK

Dominasi Polisi dan Jaksa Akibat Pola Pikir Pansel Capim KPK

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menilai tingginya dominasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri, Kejaksaan, dan hakim karena sebagian anggota panitia seleksi (pansel) masih memiliki pola pikir bahwa KPK merupakan representasi dari lembaga penegak hukum lainnya.

"Sebagian anggota pansel masih berpikir KPK adalah representasi lembaga penegak hukum lainnya sehingga menimbulkan preferensi khusus," kata Donal diskusi "Evaluasi Satu Periode Pemerintahan Bidang Hukum dan Politik, Nawacita Antara Janji dan Realisasi" di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Menurut Donal, pola pikir seperti itu tidak sehat karena akan menyebabkan seluruh proses seleksi menjadi subjektif. Selain kungkungan pola pikir, adapula pemikiran dari sebagian pansel yang menganakemaskan institusi penegak hukum sebagaimana diketahui. Kemudian juga, pansel masih terjebak dalam pemikiran bahwa pimpinan KPK harus bersih dari isu radikalisme yang semestinya bukan menjadi indikator utama.

"Pansel harus memiliki indikator jelas seperti rekam jejak, kebutuhan serta sosok yang dicari sebenarnya untuk memilih pimpinan KPK. Adapula sebagian pansel terjebak pemikiran pimpinan KPK harus bebas dari radikalisme, memang hal tersebut saya setuju tapi saat ini yang sedang dicari adalah pimpinan KPK bukan pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujarnya.

Menurutnya, pansel KPK harus melakukan evaluasi di dalam internal sebab belum terlambat untuk membenahi karena pansel adalah pihak yang paling objektif melakukan seleksi dibandingkan fit and proper test (FPT) di DPR. Indikator komitmen dan berintergritas tinggi harus dijadikan penilaian utama dalam proses seleksi.

"Pansel ini sudah paling objektif dalam seleksi capim KPK karena penilaiannya terukur mulai dari makalah, tes tertulis hingga wawancara. Kalau dikatakan sebaiknya FPT, banyak kepentingan politik tercampur di dalamnya dan tidak bisa berharap hasil objektif dari hal tersebut," katanya. 

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK menetapkan 192 orang pendaftar lolos tahap administrasi. Dalam daftar nama 192 orang tersebut, calon didominasi dari kalangan Kepolisian dan Kejaksaan atau hakim.

965