Home Ekonomi Kementan dan Polri Siapkan Pedoker Pengawasan Pangan

Kementan dan Polri Siapkan Pedoker Pengawasan Pangan

Jakarta, Gatra.com - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Polri menyiapkan pedoman kerja (pedoker) sistem pengawasana dan penindakan terkait perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, lingkungan, dan sumber daya alam hayati.

Kepala Barantan Kementan, Ali Jamil, usai menandatangani nota kesepahaman dengan Polri di Kementan, Jakarta, Rabu (17/7), menyampaikan, nota kesepahaman ini demi memaksimalkan pengawasan dan penindakan keamanan pangan, pakan, dan perlindungan terhadap upaya bioterorism.

"Dampak kerja samanya sangat membantu kami, khususnya dalam melakukan pengawasan keamanan pangan, pakan, dan perlindungan terhadap upaya bioterorism," katanya dalam keterangan tertulis.

Jamil menjelaskan, unit kerjanya yang berada di sepanjang pantai timur Pulau Sumatera masuk dalam kategori zona rawan bersama dengan seluruh unit pelaksana teknis di wilayah perbatasan negara. Upaya penyelundupan pangan strategis banyak ditemui di wilayah ini. Salah satu upaya untuk mengatasinya adalah melakukan patroli bersama dengan instansi terkait termasuk dengan unit kerja Kepolisian di daerah.

Dari data pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2017, tercatat 40 kali dengan volume 92 ton berupa komoditas strategis seperti beras, bawang, dan telur ilegal di wilayah Jayapura, Jambi, Pekanbaru, dan Entikong. Sementara pada tahun 2018, untuk komoditas strategis dan lokasi yang sama tercatat 5 kali penindakan dengan total volume 700 ton.

"Bukti nyata di lapangan, dan ini perlu diperkuat dengan pedoman kerja agar petugas di lapangan dapat lebih optimal melakukan tugasnya," ujar Jamil.

Pedoker Barantan-Polri merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama tentang pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum di bidang karantina hewan, tumbuhan, dan pengawasan keamanan hayati.

Selain sebagai petunjuk teknis di lapangan, pedoker ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan sinergisitas pada tindak dan koordinasi antara kedua belah pihak. Adapun ruang lingkup kerjanya meliputi pertukaran data dan atau informasi, bantuan pengamanan tertutup dan terbuka, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Kepala Bidang Kepatuhan Barantan, Suryo Irianto, menyampaikan bahwa selama ini kerja sama dilakukan terutama dalam hal penyidikan. Sepanjang tahun 2017 dan 2018, Barantan telah mendapat penghargaan dalam penyidikan dari Bareskrim karena dinilai sebagai salah satu unit kerja yang telah berhasil dalam melaksanakan tugas ini.

Untuk meningkatkan kemampuan penyelidik, intelijen, dan kepolisian khusus Barantan, Polri memberikan bimbingan teknis (bimtek) berupa diklat penyidik, intelijen, dan polsus. Sebaliknya, Barantan juga memberikan pengetahuan tentang perkarantinaan kepada anggota Polri yang melakukan pendidikan pengembangan spesialis seperti flora dan satwa.

Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, mengapresiasi terhadap upaya Kementan dalam hal ini Barantan yang telah melakukan penguatan sistem pengawasan dan juga penindakan. Pihaknya, segera menindaklanjuti pedoker yang telah disepakati hingga operasional di lapangan sesuai sistem dan prosedur yang berlaku di Polri.

Penguatan pengawasan dan penindakan perkarantinaan menjadi fokus kebijakan operasional Barantan, hal ini guna mendukung kebijakan Menteri Pertanian dan cita-cita semua pihak menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045.

Menurut Jamil, semua pihak harus mendukung peningkatan ekspor Indonesia, mulai dari meningkatkan jumlah eksportir di bidang agribisnis, menambah negara mitra dagang, meningkatkan frekuensi pengiriman komoditas ekspor, dan mendorong pertumbuhan ragam komoditas pertanian ekspor serta meningkatkan volume pengirimannya.

"Kerja bersama ini terus digalang dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh stake holder. Berdasarkan data pada sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST terjadi peningkatan ekspor yang signifikan terhadap 4 kelompok komoditas pertanian," katanya.

Empat komoditas tersebut, lanjut Jamil, masing-masing hortikultura, perkebunan, peternakan, dan tanaman pangan. Pada Januari-Juni 2018 tercatat Rp168,80 triliun dan pada periode yang sama di tahun 2019 telah mencapai angka Rp215,24 triliun.

Namun ini akan menjadi sia-sia jika pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum di bidang perkarantinaan tidak diperkuat. Oleh karenanya, dengan perjanjian kerja sama dan ditindaklanjuti dengan pedoker operasional diharapkan pengawasan dan penindakan di bidang karantina pertanian semakin efektif serta mendapat dukungan Polri hingga di lapangan.

"Kita kawal cita-cita besar kita di bidang pangan, aman dan sehat untuk konsumsi dan miliki daya saing di pasar ekspor," kata Jamil.