Home Internasional Posisi Indonesia Terkait Perjanjian Nuklir Iran

Posisi Indonesia Terkait Perjanjian Nuklir Iran

Jakarta, Gatra.com - Amerika Serikat (AS) keluar dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), sebuah perjanjian internasional yang mengatur aktivitas nuklir Iran. Meskipun begitu, Iran tampak terus berkomitmen dalam JCPOA ini dengan membawa syarat memohon mengurangi komitmennya. Disini posisi Indonesia mendorong Iran untuk terus membuka kesempatan negosiasi.

"Disini Indonesia mau memastikan argumen Iran yang ingin menaikan nuklirnya sampai 5% hanya untuk kebutuhan energinya," ucap Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu RI, Grata Endah Werdaningtyas saat ditemui Gatra.com di Gedung BP7, Kemlu RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

Grata menyebutkan posisi Indonesia adalah terus mendorong Iran untuk memastikan akuntabilitasnya dalam pengembangan nuklir, kalau memang ingin terus memperkaya nuklirnya, itu harus dalam konteks penggunaan energi kedamaian.

"Kemudian kita juga mendorong Iran untuk membawa kembali isu ini ke meja perundingan. Karena kalau tidak Iran akan kehilangan landasan moralnya untuk dapat berunding dengan Amerika," ungkap Grata.

Grata menegaskan bahwa yang dilakukan Indonesia adalah berpegang pada kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif. Ini artinya Indonesia akan selalu membawa voice of reason selama negara-negara yang terkait masih membuka jendela untuk berunding, berdiplomasi.

Yang ingin ditekankan Grata dalam hal ini adalah keluarnya AS dari JCPOA. Keluarnya AS ini dianggap sebagai tindakan yang mengejutkan karena bisa merubah keadaan JCPOA. JCPOA sendiri adalah perjanjian yang sudah dibangun selama 10 tahun lebih, oleh karena itu, keluarnya AS dari JCPOA ini bisa mencederai keadaan yang selama ini dibangun

"Dengan demikian, sesuai dengan perkataan Iran, dengan membawa pasal 36 dan 37 JCPOA, kalau ada satu pihak yang tidak compliance (AS) Iran bisa melakukan pengurangan komitmen," ucap Grata.

664