Home Ekonomi Peraturan IMEI Cegah Ponsel Ilegal Beredar di Indonesia

Peraturan IMEI Cegah Ponsel Ilegal Beredar di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) menyebutkan, regulasi International Mobile Equipment Indentity (IMEI) yang rencananya dikeluarkan pada 17 Agustus mampu meningkatkan pendapat perseroan di semester 2.

Sebab dengan peraturan ini, pemerintah akan melakukan pemberantasan terhadap ponsel ilegal yang hendak masuk ke Indonesia. Diketahui, ponsel resmi memiliki nomer IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kebijakan ini juga melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kemenperin.

"Kami berharap dengan dikeluarkannya peraturan ini dapat meningkatkan pendapatan dari perseroan, karena perseroan hanya menjual produk-produk yang asli, jadi harapannya hanya karena produk asli yang dijual, itu dapat meningkatkan tingkat penjualan dari perseroan," jelas Direktur Manajer TRIO, Jason Kardachi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (18/7).

Namun, untuk dampak selanjutnya terkait validasi IMEI kepada perseroan, Jason mengatakan belum mengetahui sebelum peraturan tersebut di keluarkan.

"Tujuan dari pengeluaran peraturan ini adalah agar peraturan perangkat seluler yang masuk ke Indonesia itu dapat sesuai dengan ketentuan viskal maupun pajak yang berlaku pada saat ini, dan juga untuk mencegah perdagangan handphone ilegal yang masuk ke Indonesia," tambahnya.

Terkait kenaikan penjualan saham terhadap perseroan, ia meyakini bahwa adanya isu kebijakan IMEI tersebut telah membantu perusahaan dalam meningkatkan penjualan saham.

"Mengenai lonjakan saham, kami masih belum mengetahui selama beberapa hari terakhir ini, kami melihat (kenaikan) ini (karena) adanya ekspektasi dari masyarakat bahwa dengan adanya peraturan ini (IMEI) akan berdampak positif kepada perseroan," ujar dia.

Seperti diketahui, saham TRIO mengalami peningkatan penjualan dan terkena auto reject hingga akhirnya di suspensi. Suspensi pertama terjadi pada Senin (15/7) lalu dan kembali diperdagangkan pada Selasa (16/7), namun pada sesi kedua, TRIO mengalami suspensi akibat kenaikan harga saham tersebut dan masih berlangsung hingga hari ini.

Saat ini, TRIO memiliki total 98 gerai yang tersebar di beberapa kawasan Indonesia. Sebanyak 76 gerai dikelola Oke Shop dan 22 toko di operasikan oleh Global Teleshop.

200