Home Politik Ikut Seleksi Capim KPK, Irjen Firli: Kewajiban sebagai WNI

Ikut Seleksi Capim KPK, Irjen Firli: Kewajiban sebagai WNI

Jakarta, Gatra.com - Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengakui tidak mengalami kesulitan berarti dalam mengerjakan soal uji kompetensi yang diberikan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK (Capim KPK). 

Meski Firli mengaku tetap menyerahkan hasil yang terbaik kepada Yang Kuasa.

"Ya, tadi apa yang ada di soal dijawab semua, semuanya sudah kita kerjakan. Kita selaku manusia hanya berupaya, selebihnya Tuhan yang menentukan. Di proses pimpinan KPK, kita tidak tahu siapa yang terpilih, kita hanya berupaya saja," ujar Firli di Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Terkait tema makalah yang dibuat, Firli menjelaskan dirinya menekankan cara-cara pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi dan tentu melakukan kegiatan mulai dari koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pencegahan termasuk monitoring.

Sekalipun Firli masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dengan pangkat Irjen Pol, pencalonan dirinya sebagai pimpinan KPK, adalah kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia.

"Saya sebagai WNI memiliki kewajiban kapanpun, di manapun bertugas apabila warga membutuhkan saya, saya siap," kata Firli.

Diketahui saat ini ada sebanyak 192 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lulus dalam seleksi administrasi pada tahapan uji kompetensi.

185

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR