Home Politik Wiranto: Tidak Ada Penangguhan Untuk Kivlan Zen

Wiranto: Tidak Ada Penangguhan Untuk Kivlan Zen

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum bagi tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen.

"Sudah dari awal kita katakan bahwa penangguhan penahanan tidak diberikan karena sudah masuk dalam proses yang terus berlanjut. Tapi proses hukum terus dilanjutkan," sebut Wiranto usai memimpin Rakortas tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat(19/7).

Mantan Panglima TNI ini menyangkal isu yang mengatakan akan ada penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen sesudah mendapat dukungan 100 purnawirawan TNI.

"Jadi kalo ada isu bahwa sementara ada penangguhan penahanan, penghentian proses hukum, saya kira enggak benar," jelas Wiranto

Ia menegaskan hukum akan terus berjalan dan tidak akan terhambat oleh isu-isu yang beredar. "Hukum tetap hukum, hukun punya wilayah sendiri, hukum punya aturan dan UU sendiri, hukum tetap jalan," pungkasnya.

 

90